Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jemaah Indonesia Bawa Bendera Ditangkap Askar

Jumat, 17 Mei 2024 | Mei 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-19T04:32:19Z

“Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut. Termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun,” Anggota Tim Media Center Kemenag RI Widi Dwinanda


Arab Saudi - Dua jemaah diamankan pihak Askar Masjid Nabawi Karena kedapatan mengibarkan bendera rombongan. Dua orang jemaah haji asal Indonesia harus berurusan dengan Askar/polisi Arab Saudi. Mereka asal Embarkasi Surabaya dianggap melanggar aturan berkerumun serta membentangkan spanduk berlogo.


Beruntung, berkat negosiasi oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, keduanya akhirnya dibebaskan pada Kamis 16 Mei 2024 sore. Dua jamaah ini sedang melaksanakan acara bersama rombongan jamaah lain yang masuk dalam kelompok mereka di pelataran masjid. 


Setelah acara selesai, mereka lantas berfoto bersama sambil membentangkan bendera yang mereka bawa. Pengibaran bendera itu menarik perhatian Askar. 


Dua petugas lantas mendatangi rombongan. Lalu membawa kedua jamaah yang menjadi pimpinan rombongan itu ke kantor polisi.


Sekitar pukul 18.50 waktu setempat, petugas PPIH Arab Saudi di sektor khusus (seksus) masjid Nabawi mendapat laporan. Dan langsung menuju kantor polisi. 


Setelah melalui proses koordinasi dan negosiasi, kedua jamaah akhirnya dibebaskan. Namun diminta untuk tidak melakukan kegiatan serupa.


Anggota Tim Media Center Kemenag RI Widi Dwinanda mengatakan Pemerintah Arab Saudi menerbitkan sejumlah peraturan. Yang harus menjadi perhatian jemaah haji Indonesia saat berada di Kawasan Masjid Nabawi Madinah maupun Masjidil Haram Makkah.


“Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut. Termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun,” ucap Widi, Jumat 17 Mei 2024


Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang. Khususnys di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.


“Kepada ketua kloter, perangkat kloter serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar terus memberikan edukasi. Kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi,” katanya.(Na/By/Sa/Ar/Na)