“Penyidik akan terus mengumpulkan bukti-bukti untuk melihat sejauh mana peran para pelaku dalam pemberkasan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar
Jakarta - INGATKEMBALIcom: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melaporkan penyidik telah menetapkan sembilan tersangka dan melakukan serangkaian penggeledahan. Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di PT Pertamina Patra Niaga terus berlanjut dengan fokus pada pengumpulan bukti.
Kasus ini melibatkan dugaan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp193,7 triliun hanya dalam periode 2023. “Penyidik akan terus mengumpulkan bukti-bukti untuk melihat sejauh mana peran para pelaku dalam pemberkasan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar pada wartawan, Kamis 27 Febuari 2025
Menurutnya, penyidik masih mendalami apakah pola yang sama terjadi dalam kurun waktu 2018–2022. Ia menekankan bahwa perhitungan kerugian negara harus dilakukan secara cermat oleh para ahli.
Ia mengatakan Kejaksaan Agung terus menyelidiki PT Pertamina Patra Niaga serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Pemeriksaan dapat mencakup pengawas internal dan eksternal serta auditor yang berkaitan dengan kasus ini.
“Semua harus didasarkan pada bukti-bukti atau fakta yang mengaitkan keterlibatan pihak tertentu,” ucap Harli. Ia menambahkan jika ditemukan indikasi kuat, pihak terkait dapat dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain dugaan kerugian negara, muncul usulan agar Kejaksaan Agung menghitung potensi kerugian masyarakat akibat kasus ini. Namun, pihak kejaksaan masih meneliti apakah hal tersebut termasuk dalam unsur kerugian keuangan negara.
“Kami harus melihat apakah ini bagian dari kerugian negara atau ada faktor lain yang berpengaruh. Keputusan terkait perlu dilakukan dengan pendekatan hukum yang objektif dan mendalam,” ujar Harli.
Ia menjelaskan Kejaksaan Agung juga akan terus menelusuri aset yang dimiliki para tersangka guna kepentingan penyitaan. Menurutnya, saat ini, fokus utama penyidik masih pada pemberkasan dan proses pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka.(Na/By/Sa/Ar/Na)
Copyright © INGATKEMBALIcom 2025