Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Masiku, Mantan Jubir KPK Diperiksa KPK

Kamis, 27 Maret 2025 | Maret 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-26T17:41:00Z
"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, Kamis, pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima pagi ini melalui chat WA,"Mantan Jubir KPK Febri Diansyah 


Jakarta - INGATKEMBALIcom: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah membenarkan dirinya dipanggil KPK, Kamis, 28 Maret 2025.  Febri diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap pengurusan PAW DPR 2019 Harun Masiku dan advokat Donny Tri Istiqomah.


Febri mengaku telah menerima surat panggilan KPK pada Rabu pagi tadi. Surat panggilan itu diterima Febri melalui chat WhatsApp. 


"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, Kamis, pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima pagi ini melalui chat WA," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu  26 Maret 2025 malam.


Febri menyatakan menghormati KPK dan akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan tersebut. Namun, Febri baru dapat menghadiri pemeriksaan setelah mendampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menjalani proses persidangan. 


"Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat. Serta, bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," katanya Febrie.


Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.


Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.  KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto. (Na/By/Sa/Ar/Na


Copyright © INGATKEMBALIcom 2025