Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Legislator: RUU TNI Langkah Penting Penataan Keamanan

Senin, 17 Maret 2025 | Maret 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-17T12:20:21Z

"Revisi UU TNI merupakan sebuah langkah penting untuk menciptakan penataan yang lebih baik dalam sektor keamanan. Merupakan hak serta kewajiban DPR untuk melakukan rapat, baik di dalam maupun di luar Gedung DPR RI,"Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo. ​


Jakarta - INGATKEMBALIcom: Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) merupakan langkah penting untuk penataan sektor keamanan. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo. ​


Bamsoet, sapaan akrabnya, menyampaikan hal itu ketika menanggapi aksi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang mendatangi lokasi Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang. Ini tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 15 Maret 2025


"Revisi UU TNI merupakan sebuah langkah penting untuk menciptakan penataan yang lebih baik dalam sektor keamanan. Merupakan hak serta kewajiban DPR untuk melakukan rapat, baik di dalam maupun di luar Gedung DPR RI," kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin, 17 Maret 2025


Sebagai anggota komisi yang membidangi urusan penegakan hukum, Bamsoet menyayangkan aksi yang membuat kericuhan.  Menurut dia, tindakan itu dapat mengganggu proses legislasi dan mencerminkan kekurangpahaman terhadap struktur dan proses demokrasi.


Mantan Ketua MPR RI ini juga menilai aksi itu mengabaikan norma yang berlaku serta berpotensi menimbulkan ketegangan dan ketidakstabilan. Ia lantas menekankan bahwa penting bagi semua pihak menghormati seluruh proses yang ditetapkan.


"Kami menyesalkan tindakan tersebut dan meminta aparat penegak untuk menindak tegas pelaku aksi penggerudukan. Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," katanya.


Wakil rakyat ini lantas memandang perlu menindak tegas terhadap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang pada masa depan. Serta proses demokrasi dapat berjalan dengan tertib serta menghormati aturan yang berlaku.


Dikatakan oleh Bamsoet bahwa rapat yang dikategorikan “sangat mendesak” diperbolehkan untuk dilakukan di luar Gedung DPR RI. Rapat Panja RUU Perubahan atas UU TNI, kata dia, telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR karena target penyelesaian sebelum masa reses DPR pada tanggal 21 Maret 2025.(Na/By/Sa/Ar/Na



Copyright © INGATKEMBALIcom 2025