Bogor, Jawa Barat - INGATKEMBALIcom: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, meminta pengusaha SPBU tidak melakukan kecurangan dalam takaran BBM. Praktek ini, menurutnya merugikan masyarakat dan melanggar aturan.
"Kepada pengusaha SPBU yang berkaitan dengan takaran, ukuran, dan alat timbangan agar tidak melakukan praktek seperti ini lagi. Ya karena ini merugikan masyarakat," ucapnya usai melakukan expose di SPBU Pertamina milik pengusaha di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, RabuRabu, 19 Maret 2025
Ia menegaskan, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap SPBU. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi.
Pemerintah bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait untuk memastikan takaran BBM sesuai aturan. Konsumen harus mendapatkan haknya tanpa ada pengurangan volume.
Sebelumnya, Kemendag bersama Kepolisian melarang operasional SPBU di Jalan alternatif Sentul karena mengurangi takaran BBM. Kecurangan ini membuat konsumen kehilangan sekitar Rp3,4 miliar per tahun.(Na/By/Sa/Ar/Na)
Copyright © INGATKEMBALIcom 2025