Jakarta - INGATKEMBALIcom: Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengusulkan perubahan Masa Dinas Perwira (MDP)dipersingkat, untuk meningkatkan jumlah Perwira Tinggi (Pati). Ia menyebut, prajurit TNI diharapkan dapat menjadi Pati di usia 43 hingga 44, untuk meningkatkan kualitas kinerjanya.
Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR membahas Revisi Undang-Undang Nomer 34 Tahun 2004 tentang TNI. Jendral Agus menginginkan kepemimpinan komandan TNI di lapangan dapat dilakukan secara optimal di usia muda.
"Kurangnya optimal potensi kepemimpinan lapangan komandan pasukan dengan diberlakukannya aturan masa dinas perwira yang lama. Sehingga sekarang yang terjadi, seorang Dandim itu umur 39 tahun, kemudian Danbrig umur 43-44 tahun, jadi terlalu tua," kata Jendral Agus di Ruang Rapat Komisi I DPR, pada Kamis (13/3/2025).
Jendral Agus menyatakan, pihaknya juga mengusulkan penataan pensiunan berjenjang melalui ikatan dinas perwira dan ikatan dinas lanjutan. Menurutnya, perpanjangan pensiun yang diatur pada RUU TNI dapat mengoptimalkan prajurit produktif usia 50 hingga 60 tahun.
"Adapun solusinya, penataan pensiun berjenjang melalui penetapan ikatan dinas perwira, jadi setelah dia lulus perwira, nanti kita beri surat pernyataan ikatan dinas perwira yang pertama selama 10 tahun. Setelah 10 tahun dia bisa melanjutkan lagi IDL, ikatan dinas lanjutan, selama 12 tahun," ucapnya.(Na/By/Sa/Ar/Na)
Copyright © INGATKEMBALIcom 2025