Tangerang - INGATKEMBALIcom: Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural alias ilegal mayoritas perempuan. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Abdul Kadir Karding menyebut, sekitar 70 persen PMI itu ada di negara Timur Tengah.
"Jadi saya perlu sampaikan, yang prosedural saja ada 80 persen itu profilnya adalah domestic worker. Dari 80 persen itu, 70 persennya adalah perempuan," kata Karding, Junat, 14 Maret 2025
Ia mengatakan, dari permasalahan yang terdapat pada pekerja migran di luar negeri mayoritasnya dialami oleh perempuan. Kelompok ini mendominasi dalam pemberangkatan pekerja secara ilegal.
"Jadi memang pekerja kita yang ke luar negeri rata-rata perempuan," ucapnya. Kondisi tersebut akan menjadi perhatian penuh pemerintah dalam menangani dan mengatasi kasus-kasus pekerja migran ilegal.
"Jadi sekarang ini kementerian sedang profiling dan kita sudah berkoordinasi dengan polisi, BIN, TNI dan imigrasi. Kemarin kita sudah membentuk desk khusus perlindungan pekerja migran Indonesia dan TPPO," ujarnya.
Terdapat 1.206 PMI dilakukan deportasi atau pemulangan secara paksa oleh otoritas Arab Saudi. Sebanyak 738 orang sudah kembali.
"Masih ada sekitar 468 orang dari seluruh total yang ada. Pemulangan khusus dari Jeddah ini ada 1.206 pekerja migran Indonesia," ucap Karding.(Na/By/Sa/Ar/Na)
Copyright © INGATKEMBALIcom 2025