Kota Bekasi - INGATKEMBALIcom: Seorang pria bernama Suhada yang diduga merupakan seorang preman berhasil diamankan Polres Metro Bekasi Kota. Ia ditangkap setelah aksinya memalak sebuah pabrik di wilayah Bantargebang Kota Bekasi viral di media sosial (Medsos).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, pelaku ditangkap di daerah Sukabumi. Yang bersangkutan sengaja pergi ke sana untuk melarikan diri setelah wajahnya viral dijagad maya.
Modus operadi Suhada yaitu dengan cara membuat proposal kegiatan berbagi takjil atau buka puasa bersama. Berbekal proposal tersebut kemudian pelaku mendatangi perusahaan di sekitar Bantargebang dan meminta sejumlah uang kepada mereka.
"Jadi pelaku menyadari bahwa THR tidak diperbolehkan jadi di surat permohonan itu dinarasikan untuk Bagi Takjil dan Buka Bersama. Kemudian proposal tersebut diserahkan ke pihak perusahaan yang ada di daerah Bantargebang," kata dia saat mengglelar jumpa pers di Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Jumat, 21 Maret 2025.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sudah ada 10 proposal yang disebarkan pelaku. Nahas aksi Suhada memalak perusahaan dengan modus permohonan bantuan buru-buru viral sampai akhirnya Polisi meringkus Suhada.
"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 335 dan atau 368 untuk pasal 53 KUHP. Adapun ancaman hukuman paling lama 9 tahun," ujarnya mengakhiri pembicaraan.
Sekadar diketahui, aksi Suhada memalak salah satu pabrik di Kota Bekasi viral di media sosial. Ia viral dengan kata kunci pencarian 'Jagoan Cikiwul'.(Na/By/Sa/Ar/Na)
Copyright © INGATKEMBALIcom 2025