Jakarta - INGARKEMBALIcom: Lagi-lagi publik dihebohkan dengan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter terhadap pasien perempuan. Kali ini dilakukan oleh seorang oknum dokter kandungan berinisal MSF yang diduga melecehkan pasien saat pemeriksaan kandungan di sebuah klinik di Garut Jawa Barat.
Kasus ini menjadi viral setelah rekaman vidio yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang dokter sedang memeriksa kandungan pesien menggunakan alat ultrasonografi (USG)
sembari diduga melakukan tindakan tidak pantas. Modus oknum dokter cabul itu adalah dengan cara menawarkan USG gratis atau layanan-layanan lain secara personal sehingga si korban tidak terdeteksi di buku resepsionis klinik dimaksud.
Informasi yang beredar di masyarakat diduga terdapat banyak korban, namun baru dua orang berusia 20 hingga 30 tahun yang melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual itu kepada aparat kepolisian. Pihak kepolisian masih terus melakukan proses hukummengembangkan penyidikan dan penyelidikan serta berkoordinasi dengan dinas/instansi terkait.
Sudah sepatutnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat mengecam perilaku dokter spesialis obstetri ginekologi (obgin) yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan
melanggar disiplin dan etika profesi. Pemberian sanksi disiplin dan etika yang tegas hingga pemecatan perlu dilakukan jika terbukti.
Tidak ada salahnya juga jika tenaga medis diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan secara berkala. Sebab fenomena ini tidak hanya berkaitan dengan sisi personal pelaku tetapi juga merupakan tantangan bagi organisasi profesi dalam pengawasan etik dan moral dokter.
Peristiwa ini memang manambah panjang daftar tindak kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi di Tanah Air, apalagi belakangan ini dilakukan oleh oknum yang berpendidikan tinggi. Hal ini sudah barang tentu perlu menjadi perhatian serius baik eksekutif, legislatif maupun aparat penegak hukum dan masyakarat untuk mencari langkah konkret mengakhiri tindak kekerasan seksual terhadap perempuan.
Sekian Komentar.
Sumber: rri pro3 dan rri.co.id
(Na/By/Sa/Ar/Na)
Copyright © INGATKEMBALIcom 2025