Jakarta - INGATKEMBALIcom: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakam pemeriksaan Komisaris Utama Sinarmas, Indra Widjaja. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kegiatan fiktif PT Taspen 2019.
Selain Indra, penyidik juga memanggil Eka Direktur Keuangan Taspen, Helmi Imam Satriyono. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa, 15 April 2025
Diketahui, KPK telah menahan mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih. ANS Kosasih ditahan sebagai tersangka dugaan investasi fiktif di PT Taspen yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Selain ANS Kosasih, KPK juga menahan Direktur Utama Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka. KPK mengungkapkan, Atonius dan Ekiawan diduga melakukan korupsi terkait penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun.
Dana diinvestasikan pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola Insight Investment Management. KPK menduga perbuatan tersebut merugikan keuangan negara sekitar Rp 200 miliar.
Selain itu, dugaan tindak pidana ini juga menguntungkan sejumlah pihak. Beberapa di antaranya, PT Insight Investment Management sebesar Rp78 miliar.
PT VSI sebesar Rp2,2 miliar, PT PS sekitar Rp102 juta, dan PT SM sekitar Rp44 juta. Selain itu, tindak pidana ini juga menguntungkan pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP. (Na/By/Sa/Ar/Na)
Copyright © INGATKEMBALIcom 2025