Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komnas HAM: Kekerasan Seksual Pelakukannya Pejabat Meningkat

Jumat, 11 April 2025 | April 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-11T09:48:48Z
“Orang-orang yang memiliki kekuasaan semestinya melindungi, bukan menyakiti. Karena itu, hukum harus ditegakkan sekeras-kerasnya,” Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, 


Jakarta - INGATKEMBALIcom: Kasus kekerasan seksual di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, terlebih ketika pelakunya berasal dari kalangan yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Dari guru besar Universitas ternama hingga mantan Kapolres dan dokter, sederet nama berpengaruh justru tercatat sebagai pelaku.


Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, angkat suara terkait fenomena ini. Ia menyebut bahwa penyalahgunaan jabatan untuk melakukan kekerasan seksual adalah bentuk kejahatan yang sangat serius dan mencederai rasa keadilan. 


“Orang-orang yang memiliki kekuasaan semestinya melindungi, bukan menyakiti. Karena itu, hukum harus ditegakkan sekeras-kerasnya,” ujarnya dalam kutip RRI Pro3, Jumat, 11 April 2025


Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi senjata hukum utama untuk menindak para pelaku. UU ini memberikan pemberatan hukuman bagi pelaku yang menyalahgunakan jabatan, dengan pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. 


Bahkan, hukuman bisa diperberat sepertiga dari pidana pokok jika pelaku memiliki kedudukan strategis. Komnas HAM bersama Komnas Perempuan, KPAI, dan Komisi Nasional Disabilitas terus mengawasi implementasi UU TPKS, demi memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan akuntabel.


Anis pun mengajak masyarakat untuk tidak diam. “Laporkan! Jangan takut jika pelaku adalah orang berpengaruh. Dukungan masyarakat sangat penting untuk membongkar kasus-kasus ini dan memberi keadilan bagi korban,” tegasnya.


Dengan pengawasan ketat dan penegakan hukum yang adil, diharapkan ada efek jera bagi pelaku dan perlindungan nyata bagi korban. Indonesia kini tengah dihadapkan pada ujian moral besar, dan hanya dengan keberanian bersama, keadilan bisa ditegakkan.(Na/By/Sa/Ar/Na


Copyright © INGATKEMBALIcom 2025