Jakarta - INGATKEMBALIcom: Pakar Lingkungan Universitas Gadjah Mada, Chandra Wahyu Purnomo, mendorong adanya gerakan mengumpulkan limbah kopi, khususnya ampas, agar bisa didaur ulang. Dirinya mengapresiasi pihak-pihak yang bersedia mendaur ulang limbah kopi menjadi barang yang memiliki nilai jual.
“Ampas kopi biasanya langsung dibuang dan menjadi satu dengan sampah lainnya. Padahal kalau kita mau kumpulkan, itu bisa dijadikan barang yang bernilai ekonomi,” kata Chandra, kutip RRI Pro 3 Sabtu, 19 April 2025
Menurutnya, saat ini sudah ada penelitian yang menyatakan bahwa ampas kopi dapat didaur ulang. Seperti dijadikan arang aktif yang digunakan untuk menyerap zat-zat tertentu dalam air.
Sebaliknya, jika ampas kopi dibuang begitu saja, dikhawatirkan akan mencemari lingkungan. “Justru kalau dibuang sembarangan bisa menjadi polutan dan mencemari sungai,” katanya.
Saat ini ada beberapa pihak yang telah memanfaatkan limbah kopi untuk didaur ulang. Salah satunya dimanfaatkan untuk dijadikan furnitur ramah lingkungan.
Ampas kopi dapat digunakan untuk memperbaiki furnitur kayu. Sementara kulit air dari biji kopi dapat diolah menjadi material furnitur untuk meja dan kursi.
Indonesia memiliki limbah kopi yang cukup besar. Hal ini karena Indonesia termasuk salah satu negara penghasil kopi terbesar di dunia. (Na/By/Sa/Ar/Na)
Copyright © INGATKEMBALIcom 2025