Jakarta - INGATKEMBALIcom: Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendukung program rumah subsidi bagi wartawan yang diinisiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Sebab, program ini merupakan wujud nyata keberpihakan Pemerintah Indonesia terhadap profesi wartawan.
“Profesi wartawan selama ini menjadi jembatan informasi antara Pemerintah dengan masyarakat. Kami percaya, perhatian terhadap kesejahteraan mereka adalah bagian dari memperkuat demokrasi,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid kepada wartawan di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta Pusat, Selasa, 08 April. 2025
Lebih lanjut, Meutya mengapresiasi, langkah cepat Kementerian PKP yang telah memasukkan wartawan dalam daftar prioritas penerima rumah subsidi. Selain itu, pemerintah juga melonggarkan batas maksimal penghasilan penerima menjadi Rp13 juta bagi wartawan yang sudah berkeluarga.
“Kemudian untuk yang berstatus lajang penghasilan maksimal Rp12 juta di wilayah Jabodetabek. Pelonggaran ini dinilai akan memberikan akses yang lebih luas bagi jurnalis dari berbagai lapisan untuk mendapatkan hunian layak,” ucapnya.
Menurut Muetya, banyak wartawan di berbagai daerah belum memiliki rumah sendiri karena keterbatasan penghasilan. Meutya menyatakan, program ini bukan hanya soal ketersediaan rumah, tapi juga bentuk penghargaan terhadap profesi wartawan.
“Kami percaya, dengan kehidupan yang lebih sejahtera. Wartawan akan semakin profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.(Na/By/Sa/Ar/Na)
Copyright © INGATKEMBALIcom 2025