Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sidang Korupsi Harun Masiku Tidak Disiarkan Langsung

Kamis, 17 April 2025 | April 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-17T12:17:15Z
"Karena ini acaranya saksi, mungkin kepada rekan pers silakan merekam, tapi tidak ada live streaming. Jadi hanya sekadar untuk peliputan,"secara langsung. Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)


Jakarta - INGATKEMBALIcom: Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku sidang tidak boleh disiarkan secara langsung. Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 17 April 2025


"Karena ini acaranya saksi, mungkin kepada rekan pers silakan merekam, tapi tidak ada live streaming. Jadi hanya sekadar untuk peliputan," ujar Hakim Rios sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Selain melarang siaran langsung, hakim juga melarang pengunjung sidang untuk melakukan perekaman pribadi. Ia khawatir rekaman tersebut bisa disalahgunakan. 


Hakim menegaskan proses persidangan sudah didokumentasikan secara resmi oleh alat rekam pengadilan, sehingga akurasi informasi tetap terjaga. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Subhan menjadwalkan kehadiran tiga orang saksi.


Mereka yakni Arief Budiman (mantan Ketua KPU), Agustiani Tio Fridelina, dan Wahyu Setiawan. Suasana di ruang sidang Hatta Ali terpantau padat oleh kehadiran publik dan wartawan. 


Karena keterbatasan ruang, sebagian besar awak media tidak dapat masuk dan mengikuti jalannya sidang dari dalam. Sementara, situasi di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat turut diwarnai aksi unjuk rasa dua kelompok berbeda. 


Kelompok mahasiswa mendesak agar Hasto Kristiyanto diadili secara adil. Sementara, massa simpatisan PDIP menuntut agar Hasto dibebaskan.(Na/By/Sa/Ar/Na)


Copyright © INGATKEMBALIcom 2025