Amerika Serikat - INGATKEMBALIcom: Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif resiprokal (tarif timbal balik) untuk barang impor Indonesia sebesar 32 persen. Pengumuman tarif baru impor tersebut, diungkapkan langsung oleh Presiden AS Donald Trump, pada Kamis, 03 April 2025
Simak lima alasan Presiden Trump kenakan tarif impor 32 persen barang Indonesia yang masuk ke Negeri Paman Sam. Salah satu alasannya, yakni karena Indonesia mengenakan tarif terhadap barang dari AS yang masuk ke RI.
Berikut lima alasan Presiden Trump mengeluarkan kebijakan tarif resiprokal dan tarif universal kepada dunia, termasuk Indonesia:
1. Presiden Trump Singgung Tarif Impor Indonesia untuk AS
Melansir laman resmi Gedung Putih, AS, Kamis, 03 April 2025, Presiden Trump menyinggung tarif yang dikenakan Indonesia. Yakni, terhadap produk etanol asal AS ke Indonesia yang dikenai tarif impor 30 persen.
Tarif impor barang Indonesia ke AS sebesar 32 persen menurut Presiden Trump merupakan hal wajar. Presiden Trump mengaku, tarif itu lebih besar dari yang diterapkan AS untuk produk serupa, yakni 2,5 persen.
2. Presiden Trump Persoalkan Kebijakan Nontarif
Presiden Trump juga menyoalkan, kebijakan nontarif yang dilakukan pemerintahan Indonesia. Presiden Trump menyoroti, kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di berbagai sektor.
"Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor, rezim perizinan impor yang kompleks. Mulai tahun ini, mengharuskan perusahaan SDA memindahkan semua pendapatan ekspor ke dalam negeri, transaksi senilai USD 250.000," ucap Presiden Trump.
3. Presiden Trump Singgung Ketidakadilan
Presiden Trump mengungkapkan, barang-barang AS telah dikenai tarif yang tidak adil di berbagai negara. Oleh sebab itu, menurutnya, sudah saatnya AS mengenakan tarif yang setara.
"Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami. Mereka mengenakan biaya kepada kami, kami mengenakan biaya kepada mereka," ujar kata Presiden Trump seperti dilansir BBC.
4. Tujuan Tarif Baru Presiden Trump
Presiden Trump menuturkan, uang tarif baru itu akan digunakan untuk mengurangi pajak warga AS. Sekaligus, untuk membayar utang AS.
Presiden Trump juga menunjukkan bagan berjudul 'Tarif Timbal Balik' yang memiliki tiga kolom. Kolom pertama adalah daftar negara, kolom kedua merupakan besaran tarif yang dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS
Kolom ketiga berisi tarif balasan yang dikenai AS terhadap negara tersebut. Ia mengatakan Indonesia telah mengenakan tarif 64 persen untuk barang-barang dari AS.
Oleh sebab itu, Presiden Trump pun mengenakan tarif 32 persen untuk barang dari Indonesia yang masuk ke AS. "Bagaimana mungkin ada orang yang marah?," kata Trump.
5. Presiden Trump Berdalih Kenakan Tarif Setengah
Presiden Trump mengatakan, pihaknya mengenakan tarif setengah dari apa yang diterapkan berbagai negara terhadap produk AS. Dia mengaku bisa saja mengenakan tarif yang setara, namun enggan melakukannya.
"Saya bisa saja melakukan itu, ya, tetapi akan sulit bagi banyak negara. Kami tidak ingin melakukan itu," ujar Presiden Trump.
(Na/By/Sa/Ar/Na)
Copyright © INGATKEMBALIcom 2025