Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK Siapkan Berkas Penuntutan Paulus Tannos di Singapura

Senin, 21 April 2025 | April 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-21T05:41:23Z

"Substansi kelengkapan untuk penuntutan sidang di Singapore," Ketua KPK Setyo Budiyanto

Jakarta - INGATKEMBALIcom: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersiapkan berkas sidang penuntutan terhadap Paulus Tannos di Singapura. Dokumen affidavit diminta otoritas Singapura terhadap buronan kasus e-KTP tersebut.


Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut permintaan itu diperlukan terhadap Tannos yang akan lebih dulu disidangkan di Singapura. "Substansi kelengkapan untuk penuntutan sidang di Singapore," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Senin, 22 April 2025


Sementara itu, Wakil ketua KPK Fitroh Cahyanto mengatakan, dokumen tersebut telah dikirim ke Kemenkumham untuk di serahkan ke Singapura. "KPK telah menyiapkan dan mudah-mudahan telah terkirim dokumen dimaksud (benar berkenaan dengan substansi)," kata Fitroh.


Sebelumnya, Kemenkumham memperkirakan sidang ekstradisi terhadap Paulus Tannos di Singapura akan digelar pada Juni 2025. Dirjen AHU Kemenkumham, Widodo, berharap tidak ada perlawanan dari pihak Tannos sehingga proses berjalan lebih cepat.


"Diprediksi sidangnya itu bulan Juni. Kita berharap, kalau dari pihak mereka tidak ada perlawanan dan bisa menerima, segera," kata Widodo.


Widodo mengatakan belum bisa memastikan kapan seluruh proses ekstradisi akan rampung, Apalagi, hal ini merupakan pengalaman pertama bagi Indonesia.


Meski begitu, Widodo meyakini pemerintah Singapura akan terus mendukung kelancaran proses ekstradisi. Sehingga Tannos bisa dipulangkan ke Indonesia guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Na/By/Sa/Ar/Na)


Copyright © INGATKEMBALIcom 2025