Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mantan Dirut Pertamina Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung

Rabu, 23 April 2025 | April 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-23T12:18:38Z
Korupsi Pertamina, Kejaksaan Agung, Kejagung, Pertamina, Mantan Difut Pertamina
"GI, AW (swasta), RS Analist Pertamina, AF Risk Division BRI, dan BP Pejabat Pembuat Komitmen Dana Kompensasi Kementerian Keuangan. Keenam saksi diperiksa terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina, tahun 2018-2023," Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar penyidik


Jakarta- INGATKEMBALIcom: Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 yang berinisial KA. Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. 


Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya penyidikan terhadap praktik-praktik yang diduga merugikan keuangan negara di sektor energi. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar penyidik juga memeriksa lima orang saksi lainnya.


"GI, AW (swasta), RS Analist Pertamina, AF Risk Division BRI, dan BP Pejabat Pembuat Komitmen Dana Kompensasi Kementerian Keuangan. Keenam saksi diperiksa terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina, tahun 2018-2023," kata Harli, Rabu, 23 April 2025


"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi minyak Mentah Pertamina," ucapnya.


Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Para tersangka terdiri dari pejabat di sejumlah anak usaha Pertamina.


Para tersangka juga berasal dari pihak-pihak di luar perusahaan yang memiliki keterkaitan dalam pengelolaan dan distribusi minyak mentah.(Na/By/Sa/Ar/Na)


Copyright © INGATKEMBALIcom 2025