Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sidang Jokowi, gugatan Ijazah dan Mobil Esemkan

Kamis, 24 April 2025 | April 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-24T01:24:36Z
Sidang Jokowi, Jokowi Digugat, Ijazah Paslsu, Mobil Esemka, Jokowi Tidak Hadiri Sidang
"Betul (red: sidang perdana gugatan ijazah Jokowi) tanggal 24 April 2025. Iya, bareng (dengan sidang perdana gugatan mobil Esemka)," Humas PN Solo Bambang Ariyanto


Solo - INGATKEMBALIcom: Pengadilan Negeri Solo (PN Solo) melaksanakan sidang pertama menggugat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dua perkara ijazah dan  mobil Esemka hari ini  Kamis, 24 April 2025 


Sidang gugatan ijazah terdaftar nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan terkait mobil esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.


"Betul (red: sidang perdana gugatan ijazah Jokowi) tanggal 24 April 2025. Iya, bareng (dengan sidang perdana gugatan mobil Esemka)," ujar Humas PN Solo Bambang Ariyanto, Selasa, 15 April 2025.


Bambang mengatakan sidang gugatan ijazah diketuai Ketua Majelis Hakim Putu Gede Hariadi, dengan Hakim Anggota Sutikna, dan Hakim  Wahyuni Prasetyaningsih.


sidang terkait mobil esemka akan diadili oleh Ketua Majelis Hakim Putu Gede Hariadi, Hakim Anggota Subagyo, S.H., dan Joko Waluyo.



Sidang Perdana Jokowi Tidak Hadir


Kuasa Hukum Jokowi, Irpan mengatakan akan mewakili kliennya Jokowi yang tidak bisa hadir karena berhalangan  


Irpan sebagai kuasa hukum dalam dua gugatan diminta Jokowi untuk tetap tenang dan menjaga etika 


"Pesannya supaya kami tetap menjaga etika, jangan sampai reaktif ketika ada komentar-komentar yang sifatnya menyudutkan. Intinya lebih kurang seperti itu sajalah. Pokoknya tidak boleh terlalu reaktif, pokoknya datar-datar kita cermati secara seksama. Intinya itu saja ya," tutup Irpan, Rabu 23 April 2025.(Na/By/Sa/Ar/Na)


Copyright © INGATKEMBALIcom 2025